Trump Blokir Rencana Akuisisi Qualcomm oleh Broadcom

Pasardana.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memblokir rencana akuisisi perusahaan telekomunikasi dan semikonduktor Amerika Serikat Qualcomm Inc oleh perusahaan semikonduktor yang terdaftar di Singapura, Broadcom Ltd.
Seperti dilansir BBC News, Selasa (13/3/2018), pemblokiran dilakukan Trump dengan alasan bahwa akuisisi akan mengancam keamanan nasional Negeri Paman Sam. “Proposal akuisisi Qualcomm oleh pihak penawar (Broadcom) terlarang, demikian juga segala bentuk merger, akuisisi, atau takeover baik secara langsung maupun tidak langsung juga terlarang,” demikian perintah tegas yang dikeluarkan Trump.
Pihak Broadcom sebelumnya telah menyatakan bahwa akuisisi Qualcomm tidak akan menyebabkan terjadinya ancaman terhadap keamanan nasional AS. Broadcom tidak pernah berencana untuk menuntaskan kesepakatan pembelian Qualcomm sebelum sepenuhnya berpindah domisili ke Negeri Paman Sam. Broadcom selama ini juga memiliki kantor pusat di Irvine, Kalifornia.
Akuisisi yang seharusnya melibatkan dana sebesar US$117 miliar, atau sekitar Rp1.611 triliun, tersebut sebetulnya akan menghasilkan perusahaan produsen mikrochip terbesar ketiga di dunia, setelah Intel dan Samsung. Akuisisi Qualcomm oleh Broadcom juga akan menjadi akuisisi dengan dana terbesar sepanjang sejarah di sektor teknologi.