SFO Tuduh Barclays Bank Lakukan Bantuan Keuangan Ilegal
Pasardana.id - Serious Fraud Office (SFO), seperti diansir BBC News, Senin (12/2/2018), mengeluarkan tuduhan terhadap Barclays Bank PLC bahwa bank Inggris tersebut telah melakukan bantuan keuangan ilegal sehubungan dana miliaran pound sterling yang didapat dari Qatar pada 2008 lalu.
Tuduhan yang sama telah ditujukan kepada Barclays PLC tempat Barclays Bank bernaung pada Juni tahun lalu.
Tuduhan yang ditujukan kepada Barclays Bank adalah tuduhan yang serius, karena jika Barclays Bank terbukti bersalah, maka izin perbankan untuk beroperasi di berbagai negara bank tersebut akan dicabut.
Pada 2008 lalu, Barclays meminjam dana 12 miliar pound dari Qatar Holdings yang dimiliki pemerintah Qatar untuk terhindar dari harus menerima government bailout. Barclays lalu meminjamkan kembali dana 2,3 miliar epada Qatar Holdings.
SFO menuduh pinjaman kepada Qatar Holdings tersebut digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk membeli saham di Barclays, sebuah tindakan yang menurut SFO tindakan yang ilegal.
Dalam respon terhadap tuduhan SFO, pihak Barclays menyatakan bahwa Barclays PLC dan Barclays Bank PLC akan melakukan pembelaan atas tuduhan yang ditujukan kepadanya. Barclays memperkirakan tuduhan tersebut tidak akan mengganggu kemampuan yang dimiliki untuk melayani konsumen dan klien.
Lebih lanjut menurut Barclays, dana yang diterima dari Qatar membuat Barclays terhindar dari harus menerima government bailout pada 2008. Saat itu, Lloyds Banking Group dan Royal Bank of Scotland harus menerima government bailout akibat terpaan krisis keuangan global.
Mantan CEO Barclays John Varley, mantan bankir investasi senior Barclays Roger Jenkins, mantan CEO Divisi Perbendaharaan Barclays Thomas Kalaris, dan Ketua Institusi Finansial Eropa Barclays Richard Boath dianggap bertanggung jawab atas perbuatan ilegal yang terjadi. Barclays dan para mantan petingginya tersebut akan menjalani persidangan pada 2019.
Barclays adalah bank Inggris pertama yang akan menjalani persidangan terkait tindakan yang dilakukan saat krisis keuangan global berlangsung pada 2008 lalu.

