Berencana Ubah Perjanjian, DOID Imingi Insentif Pemegang Surat Utang US350 Juta
Pasardana.id - PT Bukit Makmur Utama (BUMA), anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) tengah merayu para pemegang surat utang senilai USD350 juta untuk melakukan perubahan ketentuan dalam syarat-syarat surat utang.
Direktur DOID, Eddy Porwanto Poo menyampaikan, bagi pemegang surat utang yang menyetujui perubahan terhadap ketentuan terutama pembatasan-pembatasan pada indenture terkait surat utang, maka akan mendapat insentif.
“Apabila disetujui akan memberikan fleksibilitas kepada BUMA,” tulis Eddy dalam keterangan resmi, Selasa (27/11/2018).
Untuk itu, perseroan telah menunjuk JP Morgan Limited selaku solication agent. Adapun pengambilan persetujuan akan dimulai sejak tanggal 27 November 2018 hingga 24 Desember 2018.
Untuk diketahui, BUMA menerbitkan surat utang senilai USD350 juta di Bursa Efek Singapura atau Singapore Exchange dengan bunga tetap 7,75% pertahun dan akan jatuh tempo pada tahun 2022.

