Penahanan Ghosn Diperpanjang 10 Hari

foto: istimewa

Pasardana.id - Pihak berwajib Jepang, seperti dilansir BBC News, Rabu (21/11/2018), telah memperpanjang masa penahanan chairman Nissan Carlos Ghosn selama 10 hari. Ghosn mulai ditahan Senin (19/11/2018) lalu dengan tuduhan melakukan tindak kejahatan keuangan.

Jaksa penuntut memiliki waktu 48 jam setelah penangkapan untuk memperpanjang masa penahanan Ghosn. Nissan menuduh Ghosn tidak melaporkan secara benar jumlah kompensasi yang diterimanya dan menggunakan aset-aset perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Selain menjabat sebagai chairman Nissan, Ghosn juga merupakan chairman dan CEO Renault dan chairman Mitsubishi Motors. Renault telah menunjuk Thierry Bollore sebagai wakil CEO sementara, memimpin perusahaan selama Ghosn menuntaskan permasalahannya dengan pihak berwajib Jepang. Ghosn tetap menjabat sebagai chairman dan CEO Renault.

Sedangkan dewan direksi Nissan dan Mitsubishi disebutkan media setempat tengah mempersiapkan pengumuman penggantian Ghosn.