Dorong Lebih Likuid, Panduan Repo Surat Utang Diterbitkan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pelaku pasar surat utang yang tergabung dalam Perhimpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun) resmi meluncurkan market standard untuk transaksi Repo atas efek bersifat utang. Hal itu dipercaya dapat meningkatkan likuiditas perdagangan Repo surat utang.

Ketua Himdasun, Farida Thamrin mengharapkan, penerbitan panduan ini dapat lebih memberi kejelasan bagi pedagang surat utang dalam melakukan Repo dan dalam melakukan perjanjian master repurchase agreement (MRA).

Ini terutama akan menjadi panduan bagi bank baru yang melakukan transaksi repo, tapi dengan panduan ini mereka tidak ragu lagi, jelas Farida di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Ia menambahkan, panduan ini disusun berdasarkan ketentuan POJK nomor 09/POJK.04/2015 yang mensyaratkan dokumen GMRA dalam transaksi repo/reverse repo yang dilakukan oleh Lembaga Jasa keuangan dan disusun berdasarkan praktek yang berlaku umum di pasar surat utang Indonesia.

Jadi, sebelum ada panduan ini, ada yang belum ter-update dengan kondisi sekarang, ujar dia.

Lebih lanjut, ia memberi contoh, jaminan transaksi saat ini dapat berupa surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia tapi hanya surat utang negara. Sebab, SBBI diperdagangan di pasar dan dengan tenor sampai 1 tahun.

Sehingga likuiditas repo surat utang akan meningkat, ujar dia.

Ditempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen menyatakan, market standar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama antar pelaku pasar atas transaksi Repo surat utang, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme, integritas dan kepercayaan antar pelaku pasar.

Dengan market standar ini diharapkan akan menjadikan transaksi repo lebih likuid dan efisien serta mengurangi resiko sistemik di sektor jasa keuangan, ujar dia.

Hoesen juga memaparkan, kinerja pasar obligasi yang meningkat di 2017 juga tercermin dari kenaikan rata-rata harian nilai transaksi obligasi sebesar 5,89% dari Rp15,77 triliun di tahun 2016 atau menjadi Rp16,70 triliun di tahun 2017.

Likuiditas transaksi yang meningkat ini turut menopang peningkatan aktivitas transaksi repo, ujar dia.

Rincinya, total transaksi repo selama 2017 naik sebesar Rp 42,04 triliun dari Rp 263,17 triliun di tahun 2016, menjadi Rp 305,21 triliun dan rata-rata harian nilai transaksi repo juga mengalami kenaikan dari  Rp 1,10 triliun menjadi Rp 1,28 triliun.