SRAJ Beli Aset Senilai Rp265 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) melakukan penandatanganan akta pengikatan jual beli (APJB) pada tanggal 7 Agustus 2017 dengan PT Bank Mayapada Internasional Tbk.

Dalam hal ini, SRAJ membeli aset milik Bank Mayapada berupa ruang kantor enam lantai di Jalan Sudirman Jakarta senilai Rp265 miliar.

Direktur SRAJ, Arif Mualim menyatakan, pembelian aset dalam rangka pengembangan usaha utama perseroan, dengan mengembangkan rumah sakit sehingga akan memberikan keuntungan usaha.

“Akhirnya kinerja perseroan akan masuk dalam laporan keuangan konsolidasi Bank Mayapada," tulis Arif dalam keterangan tertulis perseroan, Rabu (9/8/2017).

Dijelaskan, perseroan akan melakukan penuntasan transaksi selama tiga tahun dengan cara dicicil selama 36 bulan. Sedangkan bunga transaksi itu sebesar 4,75% pertahun.

“Dana untuk pembayaran berasal dari penyertaan modal dari Bank Mayapada dan pinjaman bank," tulis dia.