Lee Jae-Yong Ajukan Banding

foto: istimewa

Pasardana.id - Lee Jae-Yong, vice chairman Samsung Electronics Co, Ltd, pada Senin (28/8/2017) melalui pengacaranya telah mengajukan banding atas hukuman penjara lima tahun yang diterima karena melakukan penyuapan.

Seperti dilansir Reuters, Lee yang merupakan pewaris tahta Samsung Group ditahan pihak berwajib sejak Februari lalu karena terseret dalam skandal penyuapan yang turut membuat Park Geun-Hye dipecat dari jabatan Presiden Korea Selatan.

Menurut hukum di Korsel, Lee dapat ditahan maksimum empat bulan di saat pengadilan mempertimbangkan pengajuan bandingnya. Pengadilan tinggi yang menangani kasus Lee akan berusaha untuk menuntaskan hasil keputusan akan kasus tersebut paling lama Januari 2018.

Saham Samsung Electronics anjlok 2 persen hari ini. Saham Samsung C&T Corporation terbanting 3,37 persen dan saham Samsung Life Insurance tergelincir 2,88 persen akibat penjualan investor asing.