Bergerak Tak Wajar, TRAM Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Trada Maritime Tbk (TRAM). Hal itu karena telah terjadi kenaikan dan penurunan harga dalam waktu singkat serta aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/8/2017).
Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen TRAM diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, emiten pelayaran ini mulai mengalami kenaikan tajam sejak perdagangan tanggal 23 Agustus 2017, saat pembukaan di level 111 dan ditutup pada level 148, bahkan sempat menyentuh level 198 pada perdagangan tanggal 24 Agustus 2017. Namun pada pukul 14.37 JATS melorot 37 point atau -18,8% ke level 159.

