Saham Terjun Bebas, MLPT Masuk Pengawasan BEI

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT). Hal itu karena telah terjadi penurunan harga serta aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Zakky dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (2/8/2017).

Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sedangkan kepada manajemen MLPT diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, MLPT mengalami penurunan secara mendalam sejak tanggal 20 Agustus 2017, dengan dibuka pada level 780 dan ditutup pada level 695. Bahkan saham emiten teknologi informasi itu sempat menyentuh level 442 pada perdagangan hari ini.