Biayai Produksi Gula, RNI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp200 Miliar
Pasardana.id - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) melakukan penerbitan Sukuk Ijarah I RNI Tahun 2017 (Sukuk Ijarah) senilai Rp200 miliar. Penerbitan tersebut ditandai oleh penyerahan bukti transfer dana investor oleh Direktur PT Danareksa Sekuritas Santi Suryandari selaku arranger dalam transaksi tersebut kepada Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo di Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Didik mengatakan, dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk akan dipergunakan untuk membiayai produksi gula RNI pada masa giling 2017.
“Penerbitan Sukuk Ijarah I RNI Tahun 2017 ini merupakan bagian dari paket MTN RNI senilai total Rp665 Miliar. Sisa pendanaan kita arahkan kepada sistem syariah karena sesuai dengan himbauan pemegang saham agar RNI sebagai BUMN dapat masuk kedalam ekonomi syariah," ujarnya.
Didik menilai sistem pendanaan syariah sangat menjanjikan, hal tersebut dapat dilihat dari tingginya permintaan investor terhadap penerbitan Sukuk Ijarah ini.
“Sukuk yang kami terbitkan mengalami over subscribe atau kelebihan permintaan. Nilai permintaan yang masuk sebesar Rp475 miliar, oversubscribe 2,4 kali dari jumlah yang disediakan sebesar Rp200 miliar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan, tingginya permintaan investor tersebut menunjukan bahwa RNI diakui sebagai perusahaan yang layak investasi. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya rating idA- (single A minus) dari Pefindo untuk surat berharga yang diterbitkan RNI.
Selain itu, rating dari beberapa anak perusahaan RNI juga masuk dalam kategori investment grade, seperti PT PG Rajawali I dengan rating idA (single A) dan PT Phapros Tbk. yang juga memperoleh rating idA- (single A minus).
“Kita akan terus dorong agar anak perusahaan RNI memiliki peringkat kelayakan investasi," katanya.

