Bergerak Tak Wajar, IBST Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (ISBT). Hal itu karena telah terjadi penurunan harga dan kenaikan serta aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (14/8/2017).

Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sedangkan kepada manajemen ISBT diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, emiten penyedia anjungan telekomunikasi itu mulai mengalami kenaikan tajam sejak perdagangan tanggal 8 Agustus 2017, saat pembukaan di level 2.950 dan ditutup pada level 3.300, bahkan pada hari ini sempat menyentuh level 5.700.