Kurang Inovasi Teknologi Jadi Pelemah Daya Saing Industri Indonesia di Dunia

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Daya saing industri Indonesia masih kalah bersaing di kancah ekonomi global. Hal ini karena banyak inovasi-inovasi yang ada belum dapat diaplikasikan dan dikomersialkan ke dalam dunia industri.

Akibatnya, data Global Competitiveness Index dari World Economic Forum 2016-2017, Indonesia menempati peringkat ke-41 dari 138 negara dengan pilar inovasi menduduki peringkat 31, subpilar kapasitas inovasi menduduki peringkat ke-32, subpilar belanja teknologi tinggi pemerintah peringkat ke-12, dan subpilar paten internasional menduduki peringkat ke-99.

“Karena selama ini inovasi yang dihasilkan masih berupa riset dasar yang belum dapat diaplikasikan dan dikomersialkan dalam dunia industri," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Haris Munandar, Selasa (18/7/2017).

Untuk itu, Haris menilai perlu adanya upaya-upaya peningkatan inovasi teknologi terapan yang lebih dapat diaplikasikan secara komersial, sehingga seluruh hasil inovasi tersebut dapat mendongkrak posisi daya saing Indonesia di kancah ekonomi global.

Salah satu upayanya adalah penguatan dan pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui perolehan paten atas invensi yang dihasilkan.

Berdasarkan data World Intellectual Property Organization (WIPO), dari 9.153 paten yang terdaftar di Indonesia pada tahun 2015 sebanyak 8.095 paten atau 89 persen merupakan paten yang berasal dari luar negeri, sedangkan paten dalam negeri hanya sebesar 1.058 paten.

"Hal tersebut menunjukkan masih banyaknya kendala yang perlu diatasi bersama dalam mengejar ketertinggalan dari negara maju. Untuk mengejarnya, perlu upaya melalui peningkatan sumber daya manusia serta anggaran dan fasilitas riset yang memadai untuk mendorong terciptanya inovasi yang dapat diaplikasikan," papar Haris.