Keberlangsungan Usaha Belum Jelas, BEI Bekukan Saham MGNA

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI)  menghentikan perdagangan sementara saham PT Magna Finance Tbk (MGNA) guna menjaga pasar yang teratur wajar dan efisien. Penghentian perdagangan sementara itu karena terganggunya keberlangsungan usaha perseroan.  

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Latifah Hanum menjelaskan, penghentian sementara perdagangan saham MGNA setelah mempertimbangkan keterbukaan informasi perseroan tanggal 22 Mei 2017.

“Karena mempertimbangkan keterbukaan informasi perseroan terakhir, maka suspend berlaku sejak sesi I hari ini di seluruh pasar,†jelas Latifah dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (13/6/2017).

Selanjutnya, Bursa mengharapkan, para pemangku kepentingan dan investor untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Untuk diketahui, emiten keuangan ini sejak satu bulan belakangan mengalami penurunan, bahkan pada perdagangan kemarin turun hingga ke level 67.