BI Perpanjang BCSA Dengan Korea

foto : Antara

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) memperpanjang perjanjian currency swap arrangement (BCSA) dengan Bank of Korea.

Langkah kerjasama ini telah diteken Gubernur BI, Agus DW Martowardojo dan Gubernur Bank of Korea, Joyeol Lee.

Langkah ini diharapkan mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan bagi kedua negara.

“Perpanjangan perjanjian kerja sama ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang tertentu," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, kemarin.

Dengan kerjasama tersebut, swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai 10,7 triliun won atau Rp 115 triliun.

Kerja sama BCSA berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua bank sentral tersebut.

Hal ini diharapkan bisa mempertahankan perekonomian mereka dalam menghadapi ketidakpastian global.