Penuhi Syarat Permodalan, BEI Perkenankan Yulie Sekurindo Berdagang

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi lampu hijau kepada anggota bursa (AB) berkode RS atau PT Yulie Sekurindo Tbk untuk melakukan perdagangan di bursa, mulai sesi I hari ini, Jumat (24/3/2017).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya menyampaikan, status suspend tersebut di cabut setelah hasil pemeriksaan terhadap kinerja keuangan RS didapati MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) memenuhi batas minimun.

“MKBD RS telah memenuhi ketentuan peraturan Bapepam dan LK (OJK) nomor V.D.5 tentang pemeliharaan dan pelaporan MKBD," tulis Alpino dalam pengumuman bernomor :00045/BEI/ANG/03-2017, Jumat (24/2017).

Jika mengacu pada laporan keuangan RS pada laman BEI, tertera MKBD sekuritas milik PT Jeje Yutrindo Utama hanya Rp25,7 miliar. Sementara ambang batas minimal persyaratan MKBD menurut regulator Rp25 miliar.