BTN Optimistis Capai Target Pengucuran KPR
Pasardana.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) optimistis meraih target pengucuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi untuk 180.000 - 200.000 unit rumah dan KPR Non Subsidi sebanyak 80.000 unit rumah pada 2017.
Angka tersebut lebih tinggi dari pencapaian 2016 yang sebesar 159.000 unit KPR Subsidi dan 49.965 unit KPR non Subsidi.
“Langkah ini dicapai dengan sinergi antara Bank BTN dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kredit KPR bersubsidi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Maryono, Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk di Jakarta, kemarin.
Bentuk pinjaman yang diberikan bagi peserta tersebut berupa pinjaman uang muka, kredit pemilikan rumah, dan kredit renovasi rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan.
Kerjasama ini telah diteken kedua belah pihak, baru-baru ini.
“Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, pinjaman uang muka hanya diberikan bagi peserta yang memperoleh kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi, ujarnya.
Persyaratan untuk meraih fasilitas pembiayaan tersebut, tercantum juga dalam Permenaker No 35 tahun 2016, diantaranya; jangka waktu minimal kepesertaan yaitu 1 tahun, bentuk agunan atau jaminan, misalnya sertifikat Hak Milik/ Hak Guna Bangun untuk kredit renovasi.
“Persyaratan lainnya yaitu perusahaan harus tertib membayarkan iuran JHT karyawannya," terang Maryono.
Ditambahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh kredit maksimal Rp500 juta. Untuk rumah tapak diberikan tenor selama 20 tahun dan rumah susun selama 15 tahun.
“Pinjaman renovasi rumah diberikan dengan nilai maksimal Rp50 juta dengan tenor 10 tahun," ujarnya.
Sementara itu, bunga pinjaman ditetapkan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan jenis layanan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua.
Hal ini mengacu kepada BI 7 Days Reverse Repo Rate atau 7,75%. Angka ini lebih rendah dibandingkan bunga KPR Komersil sebesar 9%.

