UMKM Diberikan Kemudahan Ikut Amnesti Pajak

foto : istimewa

Pasardana.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ditargetkan menyasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada program amnesti pajak yang tersisa satu bulan lagi. Selain itu, DJP juga menyasar pengusaha yang belum melakukannya sejak awal program.

"Saat ini tantangannya di dua pihak dari mereka dan kami," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, tantangan itu berupa bagaimana cara UMKM bisa tertarik ikut amnesti pajak dan bagaimana DJP memberikan kemudahan itu.

"Bagaimana kita menciptakan proses lebih simple lagi, sehingga mereka merasa tidak terbebani dengan perpajakan di Indonesia," jelas Sri.

Sementara itu, wajib pajak (WP) badan usaha besar dan pribadi juga tetap digarap DJP. Sayangnya, tidak disebutkan berapa porsi masing-masing untuk angkanya selama satu bulan ke depan.