BI Masih Mengkaji Kebijakan Terkait Pengelolaan Dividen
Pasardana.id ââÅ¡¬“ Sebagai upaya memperkuat kerangka makroprudensial, rencananya Bank Indonesia akan merilis kebijakan baru, terkait pengelolaan dividen yang harus dibayarkan oleh perbankan kepada pemegang saham.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, kebijakan baru terkait dengan pengelolaan dividen tersebut, akan dikhususkan untuk lembaga keuangan seperti bank.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Ini masih dikaji. Tentu saja dalam hal ini kita tidak bekerja sendirian, kita selalu koordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan pemerintah seperti Kementerian BUMN. Yang pasti ini masih dalam kajian,ââÅ¡¬ jelas Juda di gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, kemarin.
Sementara itu, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengungkapkan, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong dan menjaga kesehatan industri perbankan tanah air.
Menurut Agus, pihaknya tengah menyoroti dinamika kinerja dari sektor keuangan di awal tahun ini. BI ingin memastikan perbankan memiliki kecukupan dan ketahanan modal yang kuat, lantaran pada 2017 ini tekanan ekonomi global dan domestik berpotensi meningkat.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Kita sedang melihat dan mau meyakini bahwa pembayaran dividen itu tentu suatu yang baik, tapi kita juga perlu menjaga kesehatan lembaga keuangan itu tetap siap menghadapi tantangan di 2017-2019 ketika ada ketidakpastian,ââÅ¡¬ tandasnya.

