Bank Bukopin Rilis MPN

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bank Bukopin memperkenalkan Modul Penerimaan Negara (MPN) generasi kedua sebagai fitur layanan Bukopin Cash Management. Aplikasi ini merupakan sub-sistem settlement, dan sub-sistem collecting agent.

"Penerimaan negara yang dapat dilayani melalui aplikasi tersebut meliputi penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan bea cukai," kata Adhi Brahmantya, Direktur Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi PT Bank Bukopin Tbk di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, Modul Penerimaan Negara (MPN) bisa digunakan untuk mencatat transaksi penerimaan negara dan mengolah data transaksi untuk menghasilkan laporan dan informasi secara transparan dan akuntabel.

"Kami optimistis Bukopin Cash Management akan menjadi solusi yang realtime online untuk transaksi pembayaran pajak perusahaan," tandasnya.