Jika S&P Sematkan Layak Investasi, Imbal Hasil SUN Turun Ke 7,25%
Pasardana.id - Beban pemerintah terhadap pembayaran imbal hasil surat utang negara (SUN) akan berkurang jika lembaga pemeringkat efek internasional Standard and PoorââÅ¡¬ÃƒÆ’¢Ã…¾¢s (S&P) menyematkan predikat layak investasi atau dengan peringkat efek minimal -BBB pada Indonesia.
Menurut Kepala Riset Pendapatan Tetap Mandiri Sekuritas, Handy Yunianto bahwa predikat layak investasi tersebut seharusnya disematkan tahun 2016, namun perkiraan tersebut meleset.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Sebab dari tiga lembaga pemeringkat efek internasional hanya S&P yang belum memberikan rating layak investasi kepada Indonesia,ââÅ¡¬ terang dia di kantor Mandiri Sekuritas, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Namun tahun ini, jelas Handy, sudah tidak ada alasan lagi bagi lembaga pemeringkat efek asal Amerika Serikat itu, untuk tidak memberikan rating layak investasi kepada Indonesia. Pasalnya, harga komoditas seperti CPO (Crude Palm Oil) dan batubara telah membaik.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Kenaikan harga komoditas akan berefek pada sektor lain,ââÅ¡¬ kata dia.
Alasan kedua, sambung dia, adanya perbaikan fiskal pemerintah. Pasalnya, pada tahun ini short-fall penerimaan pajak diperkirakan hanya Rp127 triliun, sementara tahun 2016 sebesar Rp256 triliun. Angka itu berdasarkan asumsi pertumbuhan perpajakan sebesar 9%, sedangkan pada tahun 2016 hanya tumbuh 3%.
Terakhir, Handy menyebutkan, dengan perbaikan rasio kredit bermasalah juga menjadi faktor pendukung mendapatkan peringkat layak investasi tersebut.
Lebih lanjut Handy mengatakan, jika prediksi tersebut tak meleset, maka akan berdampak pada penurunan imbal hasil atau yield surat utang negara (SUN). Contohnya, yield SUN dengan tenor 10 tahun pada akhir tahun ini sebesar 7,25%.
Tak hanya itu, Handy juga menilai, jika basis investor surat utang akan bertambah signifikan. Terutama dari investor Jepang.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Investor surat utang asal Jepang sangat memperhatikan rating layak investasi. Jadi, kalau S&P memberi rating layak investasi maka mereka akan datang,ââÅ¡¬ ujar dia.

