Bergerak Tak Wajar, CMPP Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP). Hal itu karena telah terjadi kenaikan dan penurunan harga serta aktivitas saham tersebut yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Irvan, dalam keterangan resmi BEI, Kamis (16/11/2017).
Lebih lanjut, Irvan juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen CMPP diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, saham berkode CMPP mengalami penurunan tajam sejak tanggal 14 Nopember 2017, yang dibuka pada level 645 dan ditutup pada level 484. Bahkan, saham emiten tranportasi ini sempat menyentuh point terendah pada level 364 diperdagangan kemarin.
Adapun pada hari ini, dari pantauan Pasardana.id sekitar pukul 14.22 JATS, CMPP mengalami penguatan 8 point atau 2,2% ke level 374 dengan nilai transaksi Rp1,8 miliar dan volume transaksi 47.494 lot.

