BEI Tegaskan, MTPI Harus Lakukan Penawaran Wajib Saham META

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan, PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MTPI), sebagai pemegang 6,6 miliar lembar saham PT Nusantara Infrastruktur Tbk (META) atau setara 42,25% yang dimiliki oleh MKI (PT Matahari Kapital Indonesia) wajib melakukan penawaran wajib atau tender offer pada harga tertinggi rata rata selama enam bulan perdagangan sebelum transaksi.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, telah bertemu dengan manajemen META untuk meminta kejelasan pemegang saham pengendali (PSP) terbaru setelah transaksi tersebut. Hanya saja, manajemen META masih bertahan pada pendiriannya bahwa PSP META tetap pada tangan MKI. Karena itulah BEI tetap mempertahankan status suspend META.

“Kami hanya ingin tahun siapa PSP-nya jika mereka sebut langsung kami buka status suspend-nya," kata Tito di Jakarta, Senin (13/11/2017).

Lebih lanjut, Tito juga meminta pada META untuk mencermati peraturan penawaran wajib atau tender offer yang menyebutkan jika terjadi perubahan PSP atau perubahan kepemilikan hingga 50%, tapi secara tersirat peraturan tersebut merupakan perlindungan terhadap pemegang saham minoritas atau ritel.

“Misalnya saat investor ritel beli saham INDF karena yang punya orang yang mengerti industri makanan, tapi jika berpindah pada orang yang tidak ngerti maka investor ritel berhak menjual melalui tender offer," terang Tito.

Tito juga menjabarkan, saat ini MTPI yang merupakan anak usaha dari Metro Pacific Tollways Corp (MPTC) memang hanya memegang 42,25% kepemilikan META dan MKI hanya 1%, tapi tersirat perpindahan kepemilikan tersebut perlu adanya perlindungan investor ritel.

“Makanya MTPI harus tender offer," tegas Tito.