DPR Sahkan APBN 2018 Sebesar Rp 2.220,6 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Sidang Paripurna DPR akhirnya mengesahkan RAPBN 2018 menjadi APBN 2018 dengan anggaran belanja sebesar Rp 2.220,6 triliun.

Anggaran tersebut, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,4 triliun, yang meliputi Kementerian Lembaga (K/L) Rp 847,4 triliun dan non K/L Rp 607,05 triliun serta transfer daerah sebesar Rp 766,1 triliun dan dana desa Rp 60 triliun.

Sementara penerimaan negara dipatok Rp 1.894,7 triliun atau lebih tinggi Rp 16,2 triliun dari yang diajukan. Terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1.893,5 triliun dan hibah Rp 1,19 triliun.

Dengan postur tersebut, defisit anggaran menjadi sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Defisit dalam APBN 2018 adalah 2,19% yang nantinya akan ditutup oleh penarikan utang oleh pemerintah,†ujar Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Adapun dalam APBN 2018 tersebut, asumsi makro untuk pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,4%, tingkat inflasi sebesar 3,5%, nilai tukar rupiah dengan rata-rata Rp 13.400 per US$, tingkat suku bunga SPN 3 bulan ditetapkan sebesar 5,2%.

Selanjutnya terkait ICP sebesar US$ 48 per barel, lifting minyak sebesar 800.000 barel per hari, lifting gas bumi 1,2 juta barel setara minyak.

Untuk pembangunan ekonomi, pengangguran ditetapkan 5%-5,3%, untuk tingkat kemiskinan sebesar 9,5%-10,0%. Sedangkan untuk gini rasio menjadi 0,38, dan indeks pembangunan manusia (IPM) ditetapkan 71,50.

Adapun 8 fraksi menyetujui RAPBN 2018 untuk dijadikan undang-undang, Fraksi Partai Gerindra menolak dan Fraksi PKS menerima dengan catatan.