Pantau Transaksi Pejabat, PPATK Luncurkan Aplikasi PEPs
Pasardana.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyempurnakan pengembangan aplikasi online guna mengawasi pejabat yang masuk dalam kategori Politically Exposed Persons (PEPs) atau pejabat yang memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan di publik.
"Semua pejabat yang berpengaruh akan kita berikan perhatian khusus, mulai dari menteri, kepala daerah, anggota DPR dan DPRD, sampai pejabat eselon satu," ujar Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, saat memaparkan prioritas program kerja PPATK 2017 di kantornya, Jalan Ir Juanda, Jakarta Pusat, Senin (9/1).
Dijelaskan, PPATK sebenarnya sudah memiliki aplikasi untuk mengawasi transaksi keuangan. Namun begitu, selama ini aplikasi tersebut belum optimal karena baru dapat dipakai apabila sudah ada pejabat yang kedapatan memiliki transaksi tak wajar.
Oleh karena itu, di tahun 2017, PPATK bertekad untuk memutakhirkan teknologi yang dipakai dalam aplikasi tersebut.
"Kita sempurnakan supaya aplikasi itu sifatnya lebih proaktif dalam memantau transaksi," tandasnya.

