BEI Minta RHB Sekurities Segera Benahi Sistem Perdagangan Elektronik
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melayangkan surat teguran kepada PT RHB Sekurites Indonesia. Hal itu terkait posisi jual saham BEKS (PT Bank Pundi Indonesia Tbk) mencapai 2,1 miliar lot pada posisi 53 di perdagangan tanggal 9 September 2016, yang terjadi pada sistem perdagangan online trading RHB Sekurities.
Menurut Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia, Hamdi Hasyarbaini bahwa ganjilnya posisi jual hingga 2,1 milliar lot karena ada kegagalan pada sistem online trading atau sistem perdagangan elektronik, sementara total saham beredar BEK hanya 46,17 lembar saham.
"Sistem mereka error sehingga posisi jual nasabah berulang kali dalam jumlah yang besar," terang dia di Jakarta, Jumat (16/8/2016).
Dengan surat teguran itu, jelas dia, diharapkan RHB Sekurities Indonesia dapat menemukan penyebab kegagalan sistem itu dan membenahinya.
Teguran itu, lanjut dia, setelah mendapat penjelasan dari manajemen RHB Sekurties.
"Kami sudah tanyakan kepada mereka dan respon mereka itu yakni ada error dalam online," terang dia.
Dalam kesempatan ini, Hamdi membantah adanya indikasi bahwa posisi jual itu merupakan salah satu cara untuk menggerakan nilai saham semu atau 'goreng saham'.
"Hanya error saja, sehingga kami minta mereka untuk audit dan perbaiki segera," tandas dia.

