Meski Uang Rupiah Baru Sudah Beredar, Uang Rupiah Lama Tetap Berlaku

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Suhaedi mengatakan, saat ini BI sedang mendesain 11 uang rupiah baru dengan gambar 12 pahlawan nasional yang akan diterbitkan secara bersamaan.

Hal ini sebagai tindaklanjut telah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam NKRI.

"Seteah dicetak, uang baru akan dikeluarkan dan diedarkan," katanya di Jakarta, baru-baru ini.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah 11 uang baru tersebut diedarkan, uang rupiah desain lama masih tetap berlaku.

Berlakunya uang lama tersebut, hingga BI secara resmi menarik uang tersebut dari peredaran.

"Mengenai kapan ditarik uang lama, itu tergantung ketersediaan emisi baru sudah cukup atau belum. Kita ingin menjamin ketersediaan itu ada, agar perekonomian tetap berjalan dan transaksi di masyarakat berjalan," ujarnya.

Ditambahkan, uang lama tersebut masih akan berlaku hingga 10 tahun ke depan.