BI Paham Suku Bunga Kredit Belum Turun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) memahami suku bunga kredit belum diturunkan perbankan hingga kini. Karena, perbankan khawatir mengalami risiko kredit dan langkah ini untuk efisiensi perusahaan.

"Kami menyadari aspek-aspek yang menghambat perbankan selama ini untuk menurunkan suku bunga kredit," kata Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo di Jakarta, kemarin.

Meskipun, kebijakan moneter dan makroprudensial telah diterbitkan BI. Hal yang dimaksud seperti penurunan BI Rate, relaksasi loan to value (LTV) untuk down payment/DP (uang muka) kredit pemilikan rumah (KPR), dan penurunan Giro Wajib Minimun (GWM).

Bahkan, GWM akan kembali diturunkan BI dari 6,5%. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan likuiditas perbankan.

Kebijakan tersebut dinilai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah sebagai langkah tepat guna mendukung penyaluran kredit. 

Apalagi saat ini Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan mengalami penurunan.

"Kemampuan bank memberikan pinjaman mengalami penurunan akibat keterbatasan likuiditas," jelasnya.

Asal tahu saja, sejumlah bank dikabarkan sedang mengalami kesulitan likuiditas yang berujung pengucuran kredit tidak bisa dilakukan dalam jumlah besar. Penurunan GWM diharapkan sebagai salah satu jalan keluarnya,

Jika bank mencapai kelebihan likuiditas dari pencadangan, maka penurunan suku bunga bisa dilakukan secata cepat.

Halim mengungkapkan, GWM akan berpengaruh bagi pemberian kredit pada jangka panjang. Hal ini diperkirakan paling cepat selama enam bulan sampai 12 bulan.

"Perlu waktu dan tidak segera," jelasnya.

Namun, BI akan terus mendorong pengucuran kredit perbankan. Langkah ini guna menggenjot perekonomian nasional.