Tergiur Dana Repatriasi, Lima Bank Ajukan Diri Jadi Administrator RDN
Pasardana.id - Pemerintah memperkirakan dana repatriasi yang masuk dalam masa pengampunan pajak mencapai Rp 1000 triliun. Besarnya dana itu membuat belasan bank tertarik menjadi administrator rekening dana nasabah (RDN). Hal itu untuk melengkapi syarat menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi.
Menurut Direktur Utama PT KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), Friderica Widya Sari bahwa pihaknya kebanjiran permintaan menjadi administrator RDN.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Saat ini ada lima bank yang tengah di proses yakni PT BTN Tbk, Bank Jatim, Bank Panin, PT Bank Bukopin Tbk dan PT BTPN Tbk,ââÅ¡¬ÃƒÆ’… ujar dia di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Ia menjelaskan, selain itu masih banyak bank yang akan mengajukan sebagai adiministrator RDN.
Sementara dalam waktu dekat, satu bank akan disahkan jadi administrator RDN. ââÅ¡¬Senin depan BTN akan ditetapkan jadi administrator RDN,ââÅ¡¬ÃƒÆ’… ungkap dia.
Untuk diketahui, syarat umum untuk menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi yakni harus berstatus BUKU III dan Buku IV.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Persepsi itu salah satu buku III dan IV dan memiliki satu fungsi bank kostodian, kemudian trustee dan bank RDN,ââÅ¡¬ ujar dia.
Pihaknya saat ini tengah melihat kesiapan sistem bank bank pengaju. Selanjutnya bank tersebut harus melakukan presentasi.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Yang penting sistem mereka harus selaras dengan sistem KSEI, sehingga kami bisa lihat mutasi transaksi mereka,ââÅ¡¬ ujar dia.
Ditambahkan, Bank MNC juga mengajukan sebagai administrator RDN. Namun, bank tersebut mengajukan diri bukan dalam rangka untuk menjadi persepsi penampungan repatriasi. Namun, mengingat nasabah MNC Securities menginginkan menggunakan Bank MNC sebagai bank adminitrator.

