BEI Kembali Bekukan Saham SUGI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan sementara saham atau suspend PT Sugih Energy Tbk (SUGI), padahal status suspend pada SUGI baru saja dicabut dua hari lalu.
Menurut Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa sehubungan dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan pada SUGI, maka BEI memandang perlu menghentikan sementara perdagangan saham SUGI.
"Suspend ini berlaku di pasar tunai dan reguler sejak perdagangan tanggal 24 Agustus 2016," ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Ia meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Untuk diketahui, setelah status suspend dibuka pada Senin, 22 Agustus 2016, harga saham SUGI turun ke level 124 setelah dibuka pada level 140. Sedangkan kemarin diperdagangkan pada level 114.

