Perbankan Malaysia Jangan Mau Menang Sendiri

foto : istimewa

Pasardana.id - Perbankan Indonesia harus mengimbangi masuknya bank-bank asal Malaysia ke Indonesia. Langkah itu dilakukan dengan melakukan upaya serupa di negaranya.

"Kita harus meng-counter mereka," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulya E. Siregar di Jakarta, kemarin.

Bank-bank asal Indonesia dapat masuk Malaysia akibat penandatanganan kerjasama OJK dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Kesepakatan ini bagian dari penerapan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).

Suatu kategori mesti dipenuhi perbankan Indonesia masuk Malaysia yakni Qualified Asean Banking. Hal ini digunakan untuk pengajuan izin pendirian kantor cabang penuh di Malaysia.

Sejumlah persyaratan juga harus dipenuhi bank-bank Indonesia masuk Malaysia yakni sebanyak 100% saham bank milik orang Indonesia.

Bank ini juga harus memiliki likuiditas tinggi dengan modal kuat dan good coorporate governance (GCG).

"Saya rasa yang memenuhi syarat itu adalah bank BUKU IV," jelasnya.

Sebagai catatan, Bank Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia (BCA) Tbk.

Dari bank-bank ini, Bank Mandiri telah membuka kantor cabangnya, tetapi hal itu belum mau dilakukan BCA.

Perbankan Malaysia telah masuk Indonesia yakni CIMB Niaga dan Maybank. Negeri Jiran masih ingin memasukkan banknya lagi ke Tanah Air, tapi ini bisa dilakukan setelah bank-bank asal Indonesia melakukan langkah serupa.