Bappenas Dorong Pembiayaan Sukuk Berbasis Proyek
Pasardana.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mendorong digencarkannya pembiayaan sukuk berbasis proyek (project by sukuk/PBS).
Pendataan akan dilakukan untuk proyek-proyek pemerintah yang cocok didanai dengan skema tersebut.
"Kementerian Keuangan menyiapkan instrumennya, Bappenas nanti yang menyiapkan project apa yang kira-kira bagus untuk dimasuki project by sukuk ini," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang P.S. Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Menurutnya, proyek yang bisa dibiayai sukuk berbasis proyek memiliki kriteria khusus, antara lain; halal, proyek infrastruktur jangka panjang (multi years), dan proyek tersebut relatif kurang diminati oleh swasta sehingga harus dikerjakan pemerintah.
"Kalau project, misalnya, cuma bangun ruas jalan yang pendek sih, dan mungkin setahun selesai, itu tidak perlu sukuk," tandasnya.

