BTN Tawarkan EBA Tampung Dana Repatriasi

foto : istimewa

Pasardana.id - Bank Tabungan Negara (BTN) akan menampung dana repatriasi pengampunan pajak dengan Efek Beragun Aset (EBA). Produk ini sudah diterbitkan delapan kali sejak 2009.

"BTN lebih memilih produk yang sudah ada," kata Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan PT BTN (Persero) Tbk di Jakarta, kemarin.

EBA diklaim tidak dibuat bank lain. Bahkan, EBA syariah akan dibuat BTN.

"Kita masih proses," ujar Maryono, Direktur Utama PT BTN (Persero).

Dari penawaran produk ini, dipatok perolehan dana repatriasi sebesar Rp50 triliun. Dana ini akan dipakai untuk pembiayaan pembangunan sejuta rumah.

Namun, produk lain juga disediakan BTN seperti obligasi dan Negotiable Certificate Deposit (NCD).

Adapun program pengampunan pajak akan disosialisasikan BTN secara internal mulai dijajaran direksi, kepala divisi, dan kepala wilayah. Kemudian, juga ke pelatih-pelatih dan nasabah-nasabahnya.