Pertamina Bisa 'Dihalo' Setelah Kecolongan
Pasardana.id - Pertamina berjanji akan memproses praktik kecurangan pengurangan jumlah takaran bahan bakar minyak atau isi BBM dari mesin dispenser BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-12305 di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan.
Langkah ini akan dilanjutkan dengan pengecekan di semua SPBU secara mendadak setiap tiga bulan sekali.
"Kami juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, agar kejadian serupa dapat diminimalisir," kata Jumali, General Manager Marketing Operation III Pertamina di Jakarta, belum lama ini.
Kepolisian dilibatkan dalam kasus kecurangan ini oleh Pertamina untuk mengetahui apakah ada indikasi lain. Selain itu, apa yang terjadi dengan kasus ini bisa disimpulkan secara obyektif.
"Kalau kita ambil kesimpulan malah berbeda," ujarnya.
Tim Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menindak SPBU di Jalan Veteran tersebut.
Pertamina juga mengaudit SPBU dengan menyewa auditor independen untuk audit tera secara mendadak. Perusahaan ini menetapkan standar audit tera sebesar 0,3 atau lebih tinggi dibandingkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hanya sebesar 0,5.
"Audit bulan Januari, Februari, dan terakhir Mei bersama Dinas Metrologi di SPBU Rempoa hasilnya bagus," jelasnya.
Sementara itu, Pertamina akan menyiapkan call center selama 24 jam dan Twitter @Pertamina untuk menerima laporan dari masyarakat. Langkah ini diharapkan mencegah kasus penipuan seperti di stasiun pengisian bahan bakar Umum (SPBU) Rempoa.
"Kalau tidak sesuai dengan jumlah bensin tolong melapor," tegas Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication PT Pertamina.

