Telkomsel Klaim 'Berkeringat' Bangun Infrastruktur
Pasardana.id - Telekomunikasi Selular (Telkomsel) membantah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dilakukannya dalam penyediaan layanan telekomunikasi di luar Pulau Jawa. Karena, layanan ini telah diselenggarakan sejak 1995.
Bahkan, pembangunan infrastruktur telah dilakukan Telkomsel di luar Pulau Jawa mulai saat itu. Padahal, operator lain hanya mau membangun ini di Pulau Jawa dan pulau-pulau yang dinilai menguntungkan baginya.
Mereka disinyalir tidak menggarap pulau-pulau di luar Jawa lantaran pasar ini kecil. Apalagi, modal yang dibelanjakan lebih besar dibandingkan tempat lain.
"Biaya produksi dan operasional jauh lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa," kata Adita Irawati, Vice President Corporate Communications PT Telkomsel di Jakarta, kemarin.
Pembangunan jaringan telekomunikasi di luar Pulau Jawa diklaim Telkomsel sebagai bagian dari perolehan modern licensing-nya. Langkah ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi.
"Telkomsel berkomitmen melakukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi seluler hingga ke berbagai daerah pelosok, perbatasan dan pulau terluar Indonesia,' tandasnya.

