Penerbitan Obligasi Korporasi Baru Mencapai 2,2 Persen dari PDB

foto : istimewa

Pasardana.id - Pasar obligasi korporasi Indonesia jauh tertinggal dibanding negara-negara Asia Tenggara. Misalnya, Filipina yang sebesar 5,8 persen dari PDB, Thailand 17,4 persen dari PDB atau bahkan Singapura yang sebesar 32,4 persen dari PDB.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, saat ini pasar penerbitan obligasi korporasi di Indonesia baru mencapai 2,2 persen dari Produk Dometik Bruto (PDB).

Agus menginginkan pada 2030 nilai obligasi korporasi dapat mencapai 17 persen terhadap PDB.

Menyikapi kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) meminta Badan Usaha Milik Negara menambah penerbitan obligasi agar pasar keuangan domestik semakin beragam, sehingga dapat menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

"Kalau tidak ada instrumennya, maka dana itu hanya akan ditempatkan di pilihan yang tidak cukup menampung dana itu, atau di giro atau deposito perbankan," kata Agus di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Selain itu, Agus menilai, penerbitan obligasi oleh BUMN secara jangka panjang untuk memperdalam pasar keuangan domestik yang masih sangat terbatas.

"Jadi, bukan semata untuk menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak," tandasnya.