BPJS-TK Surplus Kelola Aset Rp19,64 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) mengelola aset sebesar Rp214,52 triliun pada 2015.

Angka ini terdiri dari aset sebesar Rp 11,08 triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp 203,44 triliun.

Saat itu surplus diperoleh BPJS TK sebesar Rp19,64 triliun pada 2015. Angka ini diperoleh dari selisih antara pendapatan dan beban usaha dalam pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pencapaian kinerja tersebut membuktikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah tepat," kata Agus Susanto, Direktur Utama BPJS TK di Jakarta, belum lama ini.

Pengelolaan aset BPJS TK terdiri dari badan sebesar Rp624,62 miliar dan surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) juga diperoleh sebesar Rp19,02 triliun.

Sementara itu, BPJS TK mengelola dana investasi sebesar Rp206,61 triliun pada tahun lalu. Dari aktivitas ini diperoleh Rp17,06 triliun.

Iuran yang dikumpulkannya sebesar Rp36,2 triliun pada 2015.

Dari dana ini dibayarkan sebagai jaminan sosial sebesar Rp17,9 triliun terbagi atas pembayaran bagi pekerja penerima upah (PU) sebesar Rp 17,4 triliun dan bagi peserta bukan penerima upah sebesar (BPU) Rp 22 miliar.