Kenaikan NPL Picu Pemberian Kredit Hati-Hati
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) mencatat non performing loan/NPL gross (rasio kredit bermasalah) perbankan Indonesia sebesar 2,8% pada kuartal I 2016 atau naik melihat akhir 2015 sudah 2,7%.
Hal ini terjadi akibat ekonomi hanya tumbuh sebesar 4,92% sampai akhir Maret 2016 atau turun dibandingkan akhir 2015 masih sebesar 5% lebih.
"Pertumbuhan PDB relatif lambat, sehingga NPL mengalami perburukan," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Rijanto, di Jakarta, kemarin.
NPL perbankan sebesar 2,8% dinilai BI masih aman dihitung dari 5%. Pencapaian ini juga setelah bank melakukan pencadangan dan klarifikasi kredit.
Sementara itu, kenaikan NPL perbankan, kata Gubernur BI Agus Martowardojo, akan direspon dengan pemberian kredit secara hati-hati. Namun, ini berakibat penurunan pemberian kredit berujung pertumbuhan ekonomi melambat.
"BI akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Menteri Keuangan, untuk terus menjaga kondisi ekonomi makro tetap stabil dan likuiditas perbankan terjaga," jelasnya lagi.
Selain itu, BI akan merevisi aturan loan to value (LTV). Walaupun demikian NPL tetap harus dipertimbangkan, sehingga penyesuain LTV tidak menimbulkan persoalan.

