BEI Suspen Perdagangan Saham Wintermar Offshore Marine
PASARDANA.ID - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara (suspen) perdagangan saham PT Wintermar Offshore Marine (WINS) di seluruh pasar mulai sesi I, Kamis (17/3). Suspensi saham WINS tersebut dalam rangka cooling down.
Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Saham BEI dalam pengumuman, Kamis (17/3) mengatakan, saham WINS disuspen karena harganya naik 102,61%, dari Rp115 per saham pada 4 Maret 2016 menjadi Rp233 per saham pada 16 Maret 2016.
Menurut Irvan, suspen saham WINS bertujuan memberikan kesempatan kepada investor untuk mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan investasi di saham perseroan. Irvan meminta, para pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perseroan.
Pada Januari-September 2015, WINS menderita rugi US$2,757 juta, dari periode sama sebelumnya masih laba US$17,969 juta. Kerugian tersebut antara lain disebabkan oleh pendapatan usaha yang merosot 41,87% menjadi US$76,418 juta, dari US$131,473 juta.
Harga minyak dunia yang jatuh sejak akhir 2014 telah berimbas negatif terhadap WINS sebagai perusahaan penyedia jasa kapal pengeboran lepas pantai. Ini lantaran banyak perusahaan yang menghentikan eksplorasi akibat harga minyak turun. Kenyataan tersebut secara langsung memangkas pendapatan perseroan hingga akhir 2015 lalu. (*)

