Bergerak Liar, SMRU Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT SMR Utama Tbk (SMRU). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan aktivitas saham SMRU di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (25/11/2016).
"Dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi," lanjut dia.
Sedangkan kepada manajemen SMRU, sambungnya, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, saham emiten pertambangan mangan itu naik tajam sejak tanggal 5 Desember 2016, dengan dibuka pada level 188 dan ditutup pada level 204. Kemudian SMRU sempat menyentuh level 338 pada perdagangan hari ini.

