Cicit Usaha WSKT Dapat Pinjaman Perbankan Rp4,7 Triliun
Pasardana.id - PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) yang merupakan cicit usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah mendapat pinjaman dari sindikasi perbankan yang dipimpin PT BNI Tbk (BBNI).
Menurut Sekretaris Perusahaan WSKT, Munib Lusianto bahwa pinjaman sindikasi perbankan yang terima oleh PPTR senilai Rp 4.728.657.000.000.000.
"Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk pembangunan jalan tol ruas Pejagan-Pemalang," ujar Munib dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (5/12/2016).
Adapun peserta sindikasi itu terdiri dari; PTBNI Tbk (BBNI), PT Saran Multi Infrastruktur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Lembaga Pembiayaan Eksport Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Panin Tbk, PT BPD Sumut, PT BPD Sulselbar, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk, PT BPD Maluku & Maluku Utara, PT BPD DIY, PT BPD Jambi, PT BPD Sumbar, PT BPD Kalteng, PT BPD Jabar Banten dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Untuk diketahui, 99,9% saham PPTR dikuasai oleh PT Waskita Transjawa Tol Road (WTTR), sedangkan WTTR 99,9% sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Tol Road (WTR), dan 99,9% saham WTR dikuasai oleh WSKT.

