Pemerintah Akan Membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif
Pasardana.id ââÅ¡¬“ Pemerintah akan membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif dalam rangka mengoordinasikan program antar Kementerian dan Lembaga (K/L).
Peluncuran Dewan Nasional tersebut rencananya dilaksanakan pertengahan November di Istana Presiden menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Demikian dikatakan Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (03/11) kemarin, usai rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Menko Maritim Luhut Panjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad serta Deputi Gubernur Ronal Waas.
Menurut Darmin, kehadiran Dewan Nasional Keuangan Inklusif ini diharapkan dapat mempercepat naiknya indeks keuangan inklusif di Tanah Air.
Pada 2014, posisi indeks Indonesia sebesar 36 persen, berada di bawah beberapa negara ASEAN seperti Thailand 78 persen dan Malaysia 81 persen.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Selain perlunya koordinasi yang kuat, peranan dunia usaha dalam memanfaatkan keuangan inklusi juga dirasa masih sangat kurang,ââÅ¡¬ tandas Darmin.

