Bergerak Tak Wajar, OASA Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan aktivitas saham OASA di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Donni dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (25/11/2016).
Para investor juga diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari, sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen KBLM, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, saham emiten perdagangan dan jasa kontruksi ini naik tajam sejak tanggal 17 Nopember 2016, dengan dibuka pada level 177 dan ditutup pada level 197. Kemudian, OASA sempat menyentuh level 328 pada perdagangan hari ini.

