BEI Pantau Ketat OASA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia(BEI) memasukan efek bersifat ekuitas PT Protech Mitra Perkasa Tbk (IDX: OASA) dalam daftar efek pemantauan khusus sejak perdagangan tanggal 6 Januari 2022.

Mengutip pengumuman regulator bursa, Rabu (5/1/2022), disebutkan bahwa kebijakan itu diambil karena OASA mengalami penghentian sementara (suspend) perdagangan saham lebih dari satu hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan.

Untuk diketahui, OASA mengalami suspend di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan tanggal 27 Desember 2021, karena peningkatan harga kumulatif secara signifikan.

Dari pantauan Pasardana.id, OASA mulai melonjak sejak perdagangan tanggal 14 Desember 2021. Saat itu, OASA dibuka pada level 352 dan ditutup hingga level 416.

Tren tersebut berlanjut hingga level 845 pada perdagangan tanggal 24 Desember 2021. Dengan demikian, efek emiten Jasa Telekomunikasi Nirkabel ini telah naik 140 persen dalam 8 hari bursa.

Dengan masuknya OASA dalam daftar pemantauan khusus, maka BEI membuka status suspend sejak sesi 1 tanggal 6 January  2022