BEI Perketat Pengawasan Transaksi Perdagangan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap perdagangan. Hal itu untuk memastikan tidak terjadi shortselling dan cornering pada saat IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dalam dua hari ini telah turun 6,64%.

Menurut Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, pihaknya telah meminta Direktur Pengawasan Transaksi dan kepatuhan BEI untuk melakukan pengawasan lebih ketat.

"Mulai besok Pak Hamdi akan memeriksa setiap transaksi yang terjadi hingga ke individu - individu sehingga tidak terjadi short selling dan stock cornering," ungkap dia di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Sementara itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hasyarbaini menyatakan, pengawasan yang akan dilakukan masih seperti yang dilakukan sehari - hari, namun peringatan akan terjadi short selling dan stock cornering akan lebih dini.

"Saat terjadi penurunan tajam IHSG, biasanya pelaku pasar berusaha melakukan short selling, sehingga alert akan terjadi itu akan lebih dini," terang dia.

Namun hingga saat ini, lanjut dia, aktivitas short selling belum dilakukan oleh pelaku pasar. Untuk diketahui,short selling adalah suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham di mana investor/trader meminjam dana (on margin) untuk menjual saham (yang belum dimiliki) dengan harga tinggi, dengan harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pinjaman saham ke pialangnya pada saat saham turun.

Sementara Stock Cornering , pada dasarnya adalah suatu teknik yang dipakai oleh spekulan untuk mengumpulkan semua atau sebagian besar persediaan suatu saham yang ada di pasar (mengeringkan persediaan suatu saham) dengan tujuan untuk menaikkan harga saham tersebut sesuai keinginan spekulan tersebut.