Satu Perusahaan Efek Ketahuan Gadaikan Deposito

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan rajin-rajin menelusuri komponen MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) perusahaan efek, hal itu untuk memastikan komponen-komponen dalam MKBD sesuai dengan peraturan.

Pasalnya, dalam pemeriksaan BEI minggu lalu kepada Saham Yulie Sekurindo (RS) didapati perusahaan itu menggadaikan salah satu komponen MKBD-nya.

"Kami men-suspend Yulie karena MKBD kurang dari Rp25 miliar," terang Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Ia merinci, walaupun dalam dua bulan belakangan RS tidak melakukan transaksi, namun salah satu komponen MKBD-nya digadaikan, sehingga jika komponen itu dicoret dari faktor penambah MKBD.

"Mereka menggadaikan sebagian deposito perusahaan yang dimasukan kedalam MKBD," terang dia.

Hamdi menambahkan, Deposito yang dimiiliki oleh perusahan efek dapat saja menjadi komponen yang dimasukan dalam MKBD, namun deposito itu tidak dapat digadaikan.

Menurut Hamdi, tidak menutup kemungkinan kasus serupa dialami perusahan efek lainnya. Sehingga BEI, kata dia, akan rajin-rajin memeriksa.

"Bisa jadi, tapi kita harus periksa dulu dan kami secara rutin memeriksa perusahaan efek," tandas dia.