BEI Pertimbangkan Bentuk Papan 'Penny Stocks'
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menimbang-nimbang untuk menurunkan batas bawah harga satuan saham menjadi Rp50 per lembar saham. Namun, untuk keefektifannya akan dibentuk papan tersendiri.
Rencana itu disampaikan oleh Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Kamis (20/10/2016).
"Jika harga saham diturunkan dari Rp 50,- maka perlu juga papan perdagangan sendiri seperti penny stocks board di Bursa Amerika Serikat," ungkap dia.
Dijelaskan, papan perdagangan itu sendiri dipandang perlu karena harga satuannya akan berbeda pola pergerakannya dengan saham-saham dengan harga diatas Rp50,-.
"Karena fraksi harga saham-saham dibawah Rp50 harus sendiri dan auto rejection juga harus punya struktur tersendiri," terang dia.
Disamping itu, lanjut dia, jumlah saham dalam satu lot juga akan dibedakan. Sebab, jika mengacu pada peraturan yang ada, satu lot terdapat 100 lembar saham, maka dipastikan perdagangan saham dibawah Rp50 tidak efesien.
"Misalnya harga per-sahamnya Rp10 maka satu lot hanya Rp1000, sehingga lebih mahal biaya administrasinya," ujar dia.
Hamdi juga menekankan, penurunan batas bawah harga saham tersebut sebagai bentuk menghindari pengaturan pasar. Namun ia mengakui, untuk merumuskan dampak lanjutan dari penurunan batas bawah ini tak mudah.
"Dan keputusannya tidak dalam waktu dekat ini," tandas dia.

