Nyatanya, Gwie Gunawan Kuasai 70% lebih JPRS, BTON dan GDST

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Satu persatu pemilik saham sebenarnya dari emiten, mengakui kepemilikannya. Salah satunya adalah Gwie Gunawan, salah satu warga Surabaya yang memanfaatkan program pengampunan pajak mengakui kepemilikannya pada PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST), PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) dan PT Beton Jaya Manungal Tbk (BTON).

Menurut Gwie Gunawan, bahwa dia memiliki 7.159.870.000 lembar saham GDST atau 87,32%. Pada JPRS memiliki 629.657.500 lembar saham atau 83,95 persen.

"Dan pada BTON saya memiliki 143.750.000 lembar saham atau setara 76,86 %," terang dia dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Keterangan ini, jelas dia, untuk memenuhi ketentuan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 35/SE-OJK-04/2016 tentang Penawaran Tender Wajib Sebagai Akibat Pengambilalihan Perusahaan Terbuka dalam Rangka Mendukung Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.

Sebelumnya, GDST dimiliki oleh PT Kellywood Holding Limited dengan 4.212.730.000 lembar saham atau 51,37%, Bavarian Venture Invesment Ltd dengan memegang 2.947.140.000 lembar saham atau 35,94 % dan PT Jaya Pari Steel Tbk dengan 680.000.000 lembar saham atau 8,29%.

Sedangkan, BTON tadinya dimiliki oleh Positive Mind Ltd mengenggam 82.000.000 lembar saham atau 45,50%; Profit Add Ltd memegang sebanyak 61.750.000 lembar saham atau 34,31% dan Jenny Tanujaya memiliki 17.250.000 lembar saham atau 9,58%.

Adapun, JPRS dimiliki oleh Gwie Gunawan dengan memegang 116.500.000 lembar saham atau 15,53%, International Magnificent Fortune Ltd memegang 267.767.500 lembar saham atau 35,70% dan Vihara Ltd memiliki 245.390.000 lembar saham atau 32,72%.