Disepakati, Pembayaran Bunga Utang Negara di APBN 2017 Sebesar Rp 221,19 Triliun

Pasardana.id - Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan, bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati perihal pagu program untuk pembayaran bunga utang negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp 221,19 triliun.
Apabila dirinci, pagu untuk pembayaran bunga utang dalam negeri disepakati sebesar Rp205,47 triliun, dan pengelolaan utang luar negeri sebesar Rp 15,71 triliun.
"Besaran anggaran tersebut telah mempertimbangkan risiko pembiayaan tahun depan, dalam hal ini besaran bunga utang dari akumulasi pinjaman pemerintah di tahun-tahun sebelumnya," jelas Askolani di Gedung DPR, Senin (17/10) kemarin.
Selain itu, anggaran ini juga untuk memenuhi kewajiban pemerintah demi menjaga akuntabilitas pengelolaan utang pemerintah.
Adapun Bank Indonesia melaporkan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2016 tercatat sebesar USD323,0 miliar.
Berdasarkan jangka waktu asal, ULN jangka pendek terus mengalami penurunan, sementara ULN jangka panjang tumbuh melambat. Berdasarkan kelompok peminjam, ULN sektor swasta mengalami penurunan, sementara ULN sektor publik mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Secara keseluruhan, ULN Indonesia pada Agustus 2016 tumbuh sebesar 6,3% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2016 sebesar 6,6% (yoy).