TMPI Kembali di Bekukan
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Sigmagold Inti Prakarsa Tbk (TMPI), dimulai dari perdagangan hari ini.
BEI menilai saham yang baru saja dibuka status suspend-nya seminggu lalu tersebut, perlu di suspend lagi karena penurunan secara kumulatif.
Menurut Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, bahwa sehubungan terjadinya penurunan harga secara kumulatif yang signifikan, maka diperlukan penanganan berupa penghentian sementara perdagangan.
"Penghentian sementara saham CANI dilakukan di pasar reguler dan tunai sejak perdagangan hari ini sampai pengumuman berikutnya," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Senin, (17/10/2016).
Ia berharap suspend ini memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.
"Kepada pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," terang dia.
Untuk diketahui, saham emiten perdagangan elektronik ini turun signifikan sejak tanggal 10 Oktober 2016 lalu, yang dibuka pada level 172 dan kemudian turun terus hingga ke level 114.

