Pemerintah Tidak Akan Merubah Alokasi Subsidi Non-Energi di APBN-P 2016

foto : istimewa

Pasardana.id - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan bahwa, Pemerintah tidak akan mengubah alokasi subsidi non-energi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp83,4 triliun, meski telah diminta DPR.

"Kami tidak akan mengubah anggarannya," kata Askolani saat rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, baru-baru ini.

Asal tahu saja, pada rapat kemarin sejumlah anggota Badan Anggaran DPR bersikeras meminta agar alokasi ini dialihkan ke kementerian/ lembaga (K/L) yang terkena dampak dari pemangkasan anggaran yang mencapai Rp219 triliun.

Mereka beralasan, masih banyak komponen subsidi energi yang realisasinya masih rendah, di samping kualitas penyaluran tidak jelas dan tidak tepat sasaran.

Diakui Askolani, realisasi subsidi non-energi hingga 30 September lalu memang masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dia mencontohkan, subsidi pajak DTP yang baru terealisasi Rp5,7 triliun atau 55,8 persen dan subsidi bunga kredit program yang baru terealisasi 1,4 triliun atau 0,01 persen.

"Subsidi bunga kredit program ini sebenarnya sudah lebih dari Rp5 triliun. Ini penting karena kita ada program 1 juta rumah dan KUR (kredit usaha rakyat). Dari monitoring kami, capaian penyerapan tidak akan jauh dari pagu," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan APBN-P 2016, subsidi non-energi terdiri atas subsidi pangan Rp22,5 triliun, pupuk Rp30,1 triliun, pajak ditanggung pemerintah (DTP) Rp10,2 triliun, public service obligation (PSO) Rp3,8 triliun, benih Rp1 triliun, dan bunga kredit program Rp15,8 triliun.

Adapun untuk tahun depan, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi non-energi terdiri atas subsidi pangan Rp19,8 triliun, subsidi pupuk Rp31,2 triliun, subsidi pajak DTP Rp10,3 triliun, subsidi PSO Rp4,3 triliun, subsidi benih Rp1,3 triliun, dan subsidi kredit program Rp15,8 triliun.